Free INDONESIA Cursors at www.totallyfreecursors.com

foto bersama El-malik

foto bersama El-malik

Senin, 11 Februari 2013

HUKUM MEROKOK DALAM ISLAM


SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia


“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

(Dinukil dari : عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa'ad Al 'Utaibi)
sumber
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta  


http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/02/hukum-merokok-dalam-islam.html#.URi_S6A13XQ

KERUGIAN MENINGGALKAN SHALAT


Inilah Kerugian Jika Meninggalkan Shalat - Bagi kalian yang masih meninggalkan shalat lebih baik baca deh postingan di bawah ini. Sebelumnya lihat dulu tuh gambar disamping! Malu gak? Masa kalah sama anak kecil? hehe (Just Kidd)

Sebagai seorang Muslim kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu. Shalat fardhu itu ada lima, yaitu Shubuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Apakah anda sudah melaksanakan semua shalat itu setiap harinya ? Jika anda sudah melakukannya, Alhamdulillah. Tapi, bagaimana dengan seorang Muslim yang yang tidak melakukan shalat. tetapi sebenarnya Allah akan memberikan siksa kepada orang Islam yang meninggalkan kewajiban shalatnya itu. Apakah siksaan yang dijanjikan kepada Allah kepada orang-orang yang meninggalkan shalat ?

Tidak hanya itu saja siksa yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat. Rasulullah SAW bersabda

Barang siapa menjaga shalat, niscaya dimuliakan oleh Allah dengan lima kemuliaan
1. Allah menghilangkan kesempitan hidupnya
2. Allah hilangkan siksa kubur darinya
3. Allah akan memberikan buku catatan amalnya dengan tangan kanan
4. Dia akan melewati jembatan (shirat) bagaikan kilat
5. Akan masuk surga tanpa dihisab

Dan barang siapa menyepelekan shalat, niscaya Allah akan mengazabnya dengan lima belas siksaan, enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika mati, tiga siksaan ketika masuk liang kubur, dan tiga siksaan ketika bertemu dengan Tuhannya (akhirat)

Siksaan di dunia
1. Dicabut keberkahan umurnya
2. Dihapus tanda orang shaleh dari wajahnya
3. Setiap amal yang dikerjakannya tidak diberi pahala oleh Allah
4. Tidak diterima do’anya
5. Tidak termasuk dari bagian do’anya orang-orang shaleh
6. Keluar ruhnya (mati) tanpa membawa iman

Siksaan ketika mati
1. Mati dalam keadaan hina
2. Mati dalam keadaan lapar
3. Mati dalam keadaan haus yang seandainya diberikan semua air laut, tidak akan menghilangkan rasa hausnya

Siksa ketika di dalam kubur
1. Allah menyempitkan liang kuburnya sehingga bersilang kedua rusuknya
2. Tubuhnya dibakar di atas bara api, siang dan malam
3. Dalam kuburnya terdapat ular yang bernama Suja’ul Aqro’ yang akan menerkamnya karena menyia-nyiakan shalat. Ular itu akan menyiksanya, yang lamanya sesuai dengan waktu shalat

Siksa ketika bertemu dengan Allah di akhirat
1. Apabila langit telah terbuka, maka malaikat datang kepadanya dengan membawa rantai. Panjang rantai tersebut tujuh hasta. Rantai itu digantungkan ke leher orang tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam mulutnya dan keluar dari duburnya. Lalu malaikat mengumumkan, “ini adalah balasan orang yang menyepelekan perintah Allah.” Ibnu Abbas r.a. berkata, “seandainya lingkaran rantai itu jatuh ke bumi, pasti dapat membakar bumi.”

2.Allah tidak memandangnya dengan pandangan kasih sayang-Nya. Allah tidak mensucikannya dan baginya siksa yang pedih

3.Menjadi hitam pada hari kiamat wajah orang yang meninggalkan shalat, dan sesungguhnya di dalam neraka Jahannam terdapat jurang yang disebut “Lam-Lam”. Di dalamnya terdapat banyak ular. Setiap ular itu sebesar leher unta, panjangnya sepanjang perjalanan sebulan. Ular itu menyengat orang yang meninggalkan shalat sampai mendidih bisanya di dalam tubuh orang itu selama tujuh puluh tahun kemudian membusuk dagingnya

Sungguh mengerikan siksaan yang akan diterima oleh orang-orang yang meninggalkan shalat. Apakah anda ingin mengalami siksa-siksa itu ? Tentu saja tidak. Jika tidak ingin mendapatkan siksaan itu, jangan pernah meninggalkan shalat.

Nisbah dosa yang diterima oleh orang yang meninggalkan shalat adalah sebagai berikut
1. Satu kali meninggalkan shalat shubuh, orang itu akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia
2. Dosa satu kali meninggalkan shalat dzuhur sama dengan dosa membunuh 1.000 umat Islam
3. Dosa satu kali meninggalkan shalat ashar sama dengan dosa meruntuhkan Ka’bah
4. Dosa satu kali meninggalkan shalat maghrib sama dengan dosa berzina dengan ibunya (jika laki-laki) atau berzina dengan ayahnya (jika perempuan)
5. Satu kali meninggalkan shalat isya, tidak akan di-ridhoi oleh Allah untuk tinggal di Bumi dan akan didesak mencari bumi atau tempat hidup yang lain

Sungguh besar dosa yang akan diterima jika kita meninggalkan satu shalat saja. Apalagi jika kita meninggalkan semua shalat dalam satu hari. Oleh karena itu, marilah kita mulai menggerakkan hati kita dan berniat mulai sekarang bahwa kita tidak akan pernah lagi meninggalkan shalat.

http://fandimin.blogspot.com/2011/09/inilah-kerugian-jika-meninggalkan.html

LIRIK SHOLAWAT '' SUBHANALLOH "


Dengan Lahir Album Sholawat ke 9 oleh HAbib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf yang berjudul "Subhanallah" maka menjadi inspirasi kami menuliskan teks sholawat "Subhanallah" yang sudah ada dibuku Kitab Maulid Simthudduror Hal.100 adalah harya Habib Ali bin Muhammad AL Habsyi berikut

 SUBHANALLOH

SUBHANALLOH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHAILLALLOH2X ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ....................2X

ROBBY INNI YAA DZASSIFATIL - YAA DZASSIFATIL `ALIYYAH QOO’IMUN BIL- FINA URIIDU-- FINAA URIIDU ‘ATTHIYYAH ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ..................2X-

TAHTA BAABIRROJA WAQOFTU-- ROJAA WAQOFTU BIDZURRI FA’AGHITSNI BIL QOSDI QOBLA BILQOSDI QOBLAL MANIYYAH ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ..................2X-

WARROSUULUL KARIIMU BABUN – KARIIMU BABUN ROJAA’I FAHUWA GHOUSYI WA GHOUTSU KULLIL - WA GHOUTSU KULLIL BARRIYYAH ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ...................2X

FA AGHISYNIY BIHI WA BALLIG - BIHI WA BALLIG FU’AADIY KULLA MMA YAR- YARTAJIIHI MIN –YARTAJIHI MIN UMNIYYAH ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ...................2X

MA`A SHIDQIL IQBAALI FII KULL- IQBAALI FII KULLI AMRI QOD QOSODNAA WASSODQI FII KULL--WASSODQI FII KULLII NIYYAH ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ..................2X

ROBBI FASLUK BINAA SABIILA- BINAA SABIILA ROJAALI SALAKUU FITTUQOO THORIIQO-- FITTUQOO THORIIQO SAWIYYAH ALLOH ALLOH ALLOH YAA ALLOH ..................2X

http://nuryahman.blogspot.com/2012/09/lirik-subhanallah.html

LIRIK SHOLAWAT SHOLATUM



صَلاَةٌ بِالسَّلاَم

صَلاَةٌ بِالسَّلاَمِ المُبِينِ     لِنُقطَةِ التَّعيِينِ يَاغَرَامِى

                                 Sholatum bissalamil mubiini           linuqtotitta’yiini ya ghoromi

نَبِيٌّ كَانَ الصلَ التَّكوِينِ     مِن عَهدِ كُن فَيَكُون يَاغَرَامِي

                              Nabiyyun kana ashlattakwiini            min ‘ahdikun fayakun ya ghoromi

اَيَّامَن جَاءَنَا حَقًّا نَذِيرِ     مُغِيثًامُسبِلا سُبُلَ الرَّشَادِ

             Ayyaman ja ana haqqon nadziri               mughiitsam musbilan subularrosyaadi

رَسُولُ اللهِ يَاضَاوِي الجَبِينِ     وَيَامَن جَاءَ بِالحَقِّ المُبِينِ

                             Rasulullahiya dhowil jabiini                 wa ya man ja a bil haqqil mubiini

صَلاَةُ لَم تَزَل تُتلى عَلَيكَ     كَمِعطَارِ النِّسِيمِ تُهدى الَيك

                                 sholatullamtazal tutla alaika            kami’thorinnasiimi tuhda ilaika

 
http://fuadilfahmi.blogspot.com/2011/06/lirik-sholatun.html

SEJARAH ADZAN

Azan (ejaan KBBI) atau adzan (Arab: أذان) merupakan panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya salat fardu. Dikumandangkan oleh seorang muadzin setiap salat 5 waktu.

Lafadz azan

Lafadz adzan terdiri dari 7 bagian:
  1. Allahu Akbar, Allahu Akbar (2 kali)
    "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar"
  2. Asyhadu alla ilaha illallah (2 kali)
    "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah"
  3. Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2 kali)
    "Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah"
  4. Hayya 'alash sholah (2 kali)
    "Mari menunaikan salat"
  5. Hayya 'alal falah (2 kali)
    "Mari meraih kemenangan"
  6. Ashsalatu khairum minan naum (2 kali)
    "Shalat itu lebih baik daripada tidur" (hanya diucapkan dalam azan Subuh)
  7. Allahu Akbar, Allahu Akbar (1 kali)
    "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar"
  8. Lailaha ilallah (1 kali)
    "Tiada Tuhan selain Allah"

Sejarah azan dan iqamah

Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Nabi Muhammad SAW mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah.
Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi.
Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. Ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ke tempat itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Yang melihat api itu dinyalakan, hendaklah datang menghadiri salat berjamaah.
Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, beliau menukar lafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar bin Khattab jika ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad SAW juga menyetujuinya.

Asal muasal azan

Lafal azan tersebut diperoleh dari hadis tentang asal muasal adzan dan iqamah: Abu Daud mengisahkan bahwa Abdullah bin abbas berkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya, "apakah ia bermaksud akan menjual lonceng itu? Jika memang begitu, aku memintanya untuk menjual kepadaku saja". Orang tersebut justru bertanya," Untuk apa?" Aku menjawabnya, "Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat". Orang itu berkata lagi, "Maukah kamu kuajari cara yang lebih baik? Dan aku menjawab, "ya" dan dia berkata lagi dengan suara yang amat lantang:
  • Allahu Akbar Allahu Akbar
  • Asyhadu alla ilaha illallah
  • Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
  • Hayya 'alash sholah (2 kali)
  • Hayya 'alal falah (2 kali)
  • Allahu Akbar Allahu Akbar
  • La ilaha illallah
Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad.SAW, dan menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad. SAW, berkata, "Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar. Ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad SAW.

Asal muasal iqomah

Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan azan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika salat akan didirikan:
  • Allahu Akbar, Allahu Akbar
  • Asyhadu alla ilaha illallah
  • Asyhadu anna Muhammadarrasullulah
  • Hayya 'alash sholah
  • Hayya 'alal falah
  • Qod qomatish sholah (2 kali), artinya "Salat akan didirikan"
  • Allahu Akbar, Allahu Akbar
  • La ilaha illallah
Begitu subuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kuberitahu beliau apa yang kumimpikan. Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata: Hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala puji."[1]
Kejadian dalam hadits tersebut terjadi di Madinah pada tahun pertama Hijriah atau 622 M.[2]

Adab adzan

Adapun adab melaksanakan azan menurut jumhur ulama ialah:
  1. muazin hendaknya tidak menerima upah dalam melakukan tugasnya;
  2. muazin harus suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis;
  3. muazin menghadap ke arah kiblat ketika mengumandangkan azan;
  4. ketika membaca hayya ‘ala as-salah muazin menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kanan dan ketika membaca hayya ‘ala al-falah menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kiri;
  5. muazin memasukkan dua anak jarinya ke dalam kedua telinganya;
  6. suara muazin hendaknya nyaring;
  7. muazin tidak boleh berbicara ketika mengumandangkan azan;
  8. orang-orang yang mendengar azan hendaklah menyahutnya secara perlahan dengan lafal-lafal yang diucapkan oleh muazin, kecuali pada kalimat hayya ‘ala as-salah dan hayya ‘ala al-falah yang keduanya disahut dengan la haula wa la quwwata illa bi Allah (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah);
  9. setelah selesai azan, muazin dan yang mendengar azan hendaklah berdoa: Allahumma rabba hazihi ad-da’wah at-tammah wa as-salati al-qa’imah, ati Muhammadan al-wasilah wa al-fadilah wab’ashu maqaman mahmuda allazi wa’adtahu (Wahai Allah, Tuhan yang menguasai seruan yang sempurna ini, dan salat yang sedang didirikan, berikanlah kepada Muhammad karunia dan keutamaan serta kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan untuknya [HR. Bukhari]). (KYP3095)

Menjawab azan

Apabila kita mendengar suara azan, kita disunnahkan untuk menjawab azan tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh muazin, kecuali apabila muazin mengucapkan "Hayya alash shalah", "Hayya alal falah", dan "Ashsalatu khairum minan naum" (dalam azan Subuh).
Bila muazin mengucapkan "Hayya alash shalah" atau "Hayya alal falah", disunnahkan menjawabnya dengan lafazh "La haula wa la quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhim" yang artinya "Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah".
Dan bila muazin mengucapkan "Ashsalatu khairum minan naum" dalam azan Subuh, disunnahkan menjawabnya dengan lafazh "Shadaqta wa bararta wa ana 'ala dzalika minasy syahidin" yang artinya "Benarlah engkau dan baguslah ucapanmu dan saya termasuk orang-orang yang menyaksikan kebenaran itu".

http://id.wikipedia.org/wiki/Azan

Kamis, 07 Februari 2013

PESANTREN

Pesantren, Kediri

Santri Pesantren
Pesantren, pondok pesantren, atau sering disingkat pondok atau ponpes, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia.[rujukan?] Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab.[rujukan?] Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren.[rujukan?] Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa Islamia.[rujukan?]

Sejarah umum

Umumnya, suatu pondok pesantren berawal dari adanya seorang kyai di suatu tempat, kemudian datang santri yang ingin belajar agama kepadanya.[rujukan?] Setelah semakin hari semakin banyak santri yang datang, timbullah inisiatif untuk mendirikan pondok atau asrama di samping rumah kyai.[rujukan?] Pada zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun pondoknya itu, namun yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri.[rujukan?] Kyai saat itu belum memberikan perhatian terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang umumnya sangat kecil dan sederhana.[rujukan?] Mereka menempati sebuah gedung atau rumah kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai.[rujukan?] Semakin banyak jumlah santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan.[rujukan?] Para santri selanjutnya memopulerkan keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga menjadi terkenal kemana-mana, contohnya seperti pada pondok-pondok yang timbul pada zaman Walisongo.[1]
Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan agama inilah yang kemudain dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam catatan Howard M. Federspiel- salah seorang pengkaji ke-Islaman di Indonesia, menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh (pesantren disebut dengan nama Dayah di Aceh) dan Palembang (Sumatera), di Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi) telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan telah menarik santri untuk belajar.[2]

Definisi pesantren

Etimologi

Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa.[rujukan?] Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti penginapan.[rujukan?] Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai.[rujukan?] Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok.[rujukan?] Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.[rujukan?]
Pendapat lainnya, pesantren berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri.[rujukan?] Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa) yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.[rujukan?] Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu.[rujukan?] Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik.[3]

Peranan

Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam.[rujukan?] Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial).[rujukan?] Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kikian masyarakat (society-based curriculum).[rujukan?] Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya.[4]
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia.[rujukan?] Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam.[rujukan?] Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.[5]
Banyak pesantren di Indonesia hanya membebankan para santrinya dengan biaya yang rendah, meskipun beberapa pesantren modern membebani dengan biaya yang lebih tinggi.[rujukan?] Meski begitu, jika dibandingkan dengan beberapa institusi pendidikan lainnya yang sejenis, pesantren modern jauh lebih murah.[rujukan?] Organisasi massa (ormas) Islam yang paling banyak memiliki pesantren adalah Nahdlatul Ulama (NU).[rujukan?] Ormas Islam lainnya yang juga memiliki banyak pesantren adalah Al-Washliyah dan Hidayatullah.[rujukan?]

Jenis pesantren

Seiring perkembangan zaman, serta tuntutan masyarakat atas kebutuhan pendidikan Umum, kini banyak pesantren yang menyediakan menu pendidikan umum dalam pesantren. kemudian muncul istilah pesantren Salaf dan pesantren Modern, pesantren Salaf adalah pesantren yang murni mengajarkan Pendidikan Agama sedangkan Pesantren Modern menggunakan system pengajaran pendidikan umum atau Kurikulum.Pesan
Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi.[rujukan?] Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.[rujukan?] Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali.[rujukan?] Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam.[rujukan?] Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.[rujukan?]

pesantren modern

Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, dimana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya).[rujukan?] Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri.[rujukan?] Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah.[rujukan?] Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah.[rujukan?] Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak.[rujukan?]

Cabang pesantren induk

Terdapat pula suatu pondok pesantren induk yang mempunyai cabang di daerah lain, dan biasanya dikelola oleh alumni pondok pesantren induk tersebut.[rujukan?] Sebagai contoh, Pondok Modern Darussalam Gontor yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur mempunyai cabang pondok alumi, antara lain:
Sebab-sebab terjadinya moderenisasi Pesantren diantaranya: Pertama, munculnya wancana penolakan taqlid dengan “kembali kepada Al-Qur’an dan sunah” sebagai isu sentral yang mulai di tadaruskan sejak tahun 1900.[rujukan?] Maka sejak saat tiu perdebatan antara kaum tua dengan kaum muda, atau kalangan reformis dengan kalangan ortodoks/konservatif, mulai mengemukan sebagai wancana public.[rujukan?] Kedua: kian mengemukannya wacana perlawanan nasional atas kolonialisme belanda.[rujukan?] Ketiga, terbitnya kesadaran kalangan Muslim untuk memperbaharui organisasi keislaman mereka yang berkonsentrasi dalam aspek sosial ekonomi.[rujukan?] Keempat, dorongan kaum Muslim untuk memperbaharui sistem pendidikan Islam.[rujukan?] Salah satu dari keempat faktor tersebut dalam pandangan Karel A. Steenbrink, yang sejatinya selalu menjadi sumber inspirasi para pembaharu Islam untuk melakukan perubahan Islam di Indonesia.[6]

http://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren